JASA URUS TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)[6 Jan. 2012, 3:57:42]
Keterangan
Persyaratan:
1. Copy Akta Pendirian dan Seluruh Perubahannya berikut Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
2. Copy KTP Penanggungjawab ( Direktur)
3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan Asli
4. Copy NPWP Perusahaan
5. Copy SIUP
6. TDP Asli ( untuk Perubahan/ Perpanjangan)
Lama Proses: 10 hari kerja
Biaya:
-PT PMA = Rp. 2.000.000, -
-PT Swasta = Rp. 1.500.000, -
-CV = Rp.1.000.000, -