JASA URUS BPW ( Biro Perjalanan Wisata)
Keterangan
Persyaratan :
1. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
2. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
3. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Segala Perubahannya berikut Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
4. Foto copy NPWP dan PKP Perusahaan.
5. Referensi Bank.
6. Struktur Organisasi Perusahaan.
7. Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
8. Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris
9. Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor.
10. Foto copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
11. Foto copy IMB atau IPB Bangunan Kantor.
12. Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan.
13. Proyek Proposal/ Hasil Study Kelayakan.
14. UUG ( Undang-Undang Gangguan)
15. Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.
Proses Pengurusan : 20 hari kerja.
Biaya Pengurusan : Rp 20.000.0000