Selamat Datang di
ADVOKAD WAHYANTO EDINUGROHO

Anggota Gratis
ADVOKAD WAHYANTO EDINUGROHO
Indonesia
Share
Selamat Datang di
ADVOKAD WAHYANTO EDINUGROHO

http://indotra.de/advokad


Menyelesaikan permasalahan hukum antara lain meliputi;
a. Perkara perdata:
â € ¢ masalah warisan,
â € ¢ masalah perkawinan/ keluarga,
â € ¢ masalah organisasi ataupun perkumpulan,
â € ¢ masalah perusahaan,
â € ¢ masalah jual-beli,
â € ¢ perburuhan dll.
b. Perkara pidana:
â € ¢ Pidana Umum yaitu pelanggaran-pelanggaran/ kejahatan-kejahatan yang diatur dalam KUHP ( Kitab Undang-undang hukum Pidana) ,
â € ¢ Pidana Khusus yaitu Tindak pidana yang ketentuan-ketentuan ada diluar diluar KUHP( Kitab Undang-undang Hukum Pidana) ; misalnya masalah Narkotika dan Psikhotropika, Tindak-pidana anak-anak, Korupsi, perburuhan, pelanggaran hak asasi manusia.
c. Perkara yang menyangkut Tata Usaha Negara misalnya kerugian yang timbul akibat penetapan yang dilakukan oleh Pejabat Tata Usaha Negara,
d. Perkara yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup

Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs ADVOKAD WAHYANTO EDINUGROHO.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indotra.de. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.