Selamat Datang di
Laboratorium Pengujian Dep. Teknologi Industri Pertanian

Anggota Gratis
Laboratorium Pengujian Dep. Teknologi Industri Pertanian
Indonesia
Share
Selamat Datang di
Laboratorium Pengujian Dep. Teknologi Industri Pertanian

http://indotra.de/lab_tml


Departemen Teknologi Industri Pertanian (Dep. TIN) merupakan departemen yang berada di Fakultas Teknologi Pertanian IPB. Departemen TIN memiliki laboratorium pengujian yang terdiri dari Laboratorium Teknologi dan Manajemen Lingkungan (Lab. TML) dan Laboratorium Pengujian Gula (Lab. Gula).
Sebagai instrumen perguruan tinggi, Dep. TIN-IPB selain mendukung kegiatan pendidikan/ pengajaran, dan penelitian, juga aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dalam mengembangkan fungsi tersebut, Dep. TIN-IPB dituntut untuk secara terus-menerus mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan jaman, antara lain dengan pengembangan sumberdaya manusia dan pengembangan fasilitas laboratorium (perangkat keras dan perangkat lunak) serta pengembangan sistem manajemennya.
Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, Laboratorium Pengujian Dep. TIN-IPB telah sejak lama berpartisipasi secara aktif dalam pengujian air, air limbah dan limbah padat/ sludge, termasuk dalam kegiatan pemantauan buangan industri. Sejak tahun 1992, Dep. TIN-IPB setelah melalui uji profisiensi telah ditetapkan sebagai salah satu Laboratorium rujukan dalam pemantauan (monitoring) buangan industri untuk Wilayah Jawa Barat sesuai dengan SK Gub. Jawa Barat No. 658.31/ SK. 1718/ BKPMD/ 1992 dan sejak tahun 2003, Dep. TIN ditunjuk sebagai laboratorium rujukan untuk gula sesuai dengan SK Menteri Pertanian No. 208/ kpts/ KB.401/ 4/ 2003.

Anda bisa mengklik "Info Perusahaan", "Penawaran Dagang" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs Laboratorium Pengujian Dep. Teknologi Industri Pertanian.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indotra.de. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.