Pentingnya Aqiqah
Rasulullah saw. bersabda:
“ Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah
penyakit daripadanya ( dengan mencukurnya) .” ( Hadits shahih riwayat Bukhari, dari
Salman Bin Amar Adh-Dhabi) .
Rasulullah saw. bersabda : “ Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia
disembelihkan ( binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, diberi nama pada
hari itu dan dicukur kepalanya” . ( Ashhabus-Sunan) .
‘ Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikan-
Nya. Juga sebagai washilah ( sarana) memohon kepada Allah SWT. agar menjaga dan
memelihara sang bayi. Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah
adalah sunnah muakkadah ( sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang
mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Aqiqah
1. Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun dan sehat tanpa
cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan qurban.
2. Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing
yang sepadan ( sama besarnya) , sedangkan bayi perempuan disembelihkan satu ekor
kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ummu Karaz al-Ka’ biyah, Rasul saw.
bersabda: “ Bagi anak laki-laki ( disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak
perempuan ( disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian
apakah ( sembelihan itu) jantan atau betina” ( H. R. Ahmad dan Tirmidzi)
Hal di atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah SWT.
Sedangkan orang yang kemampuannya terbatas, diperbolehkan untuk meng’ aqiqahi
anak laki-laki maupun anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar
atas hadits dari Ibnu ‘ Abbas r.a.: “ Bahwa Rasulullah saw. telah meng’ aqiqahi Al-
Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” ( H.R. Abu Dawud) , dan juga
riwayat dari Imam Malik: “ Abdullah bin Umar r.a. telah meng’ aqiqahi anak-anaknya
baik laki-laki maupun perempuan, satu kambing-satu kambing.”
3. Dianjurkan agar ‘ aqiqah itu disembelih atas nama anak yang dilahirkan. Hal ini
berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mundzir dari ‘ Aisyah r.a.:
Nabi saw. bersabda: “ Sembelihlah atas namanya ( anak yang dilahirkan) , dan
ucapkanlah, ‘ Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan kepada-Mu-
lah ku persembahkan ‘ aqiqah si Fulan ini.”
Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun tidak
menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.
4. Adapun daging aqiqah tersebut selain dimakan oleh keluarga sendiri, juga
disedekahkan dan dihadiahkan.